Beranda | Artikel
Tidak Ada Imbalan Bagi Orang Yang Meminjamkan Dinding Sampai Dinding Itu Rubuh
Kamis, 18 Juni 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Tidak Ada Imbalan Bagi Orang Yang Meminjamkan Dinding Sampai Dinding Itu Rubuh merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 27 Syawwal 1441 H / 18 Juni 2020 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Tidak Ada Imbalan Bagi Orang Yang Meminjamkan Dinding Sampai Dinding Itu Rubuh

Sampai pada Bab Al-‘Ariyah, yaitu meminjamkan barang dan dikembalikan barang dengan fisik yang sama, manfaatnya dibenarkan diambil oleh si penerima pinjaman. Dan pada perkataan mualif:

ولا أجرة لمن أعار حائطا حتى يسقط

“Dan tidak ada imbalan atau upah bagi orang yang meminjamkan dinding sampai dinding itu rubuh.”

Umpamanya tetangga anda membatasi tanah anda dengan tanah dia dengan dibangunnya dinding di tanah dia. Lalu anda izin ingin meletakkan kayu atau besi jemuran atau apa-apa yang berguna bagi anda di atas dindingnya tadi. Ini namanya ‘Ariyah. Artinya anda mendapat manfaat dari itu dan tanpa imbalan. Sampai dinding itu rubuh, maka karena akad ‘ariyah, tentu tidak bisa si pemilik dinding meminta upah atau meminta imbalan jasa kepada tetangga yang meletakkan sesuatu di atas dinding tadi.

Tapi kalaulah qadarullah dinding itu kemudian lapuk atau batunya jatuh, selesai akad ‘ariyahnya. Kemudian dibangun kembali oleh si tetangga pemilik dinding tadi, jika anda ingin meletakkan kembali, maka tidak bisa, harus izin kembali. Kalau si tetangga pemilik dinding tadi mengatakan bahwa tidak bisa dan harus bayar, berarti akadnya berubah menjadi Ijarah.

Simak contoh penerapan kaidah ini dalam kehidupan kita bertetangga dan bermasyarakat.

Download mp3 Kajian Islam Tentang Tidak Ada Imbalan Bagi Orang Yang Meminjamkan Dinding Sampai Dinding Itu Rubuh

Download mp3 kajian yang lain di mp3.radiorodja.com


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48584-tidak-ada-imbalan-bagi-orang-yang-meminjamkan-dinding-sampai-dinding-itu-rubuh/